JPPR Sebut Format Debat Pertanyaan Terbuka Bukan Seperti Ujian Sekolah
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah memutuskan format debat capres-cawapres dengan pertanyaan terbuka. Bagi Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), debat dengan format tersebut bukan ujian sekolah seperti yang dituding beberapa pihak.
Demikian disampaikan Koordinator Nasional JPPR Sunanto saat dihubungi di Jakarta, Minggu (7/1/2019). Menurut dia, pertanyaan terbuka tersebut agar capres-cawapres dapat memberikan jawaban yang konkret atas pertanyaan panelis, bukan jawaban normatif yang selama ini terjadi dalam debat.
"Ini upaya melengkapi agar visi-misi capres-cawapres yang normatif menjadi praktis dan konkret," kata Sunanto.
Dia meyakini, format pertanyaan terbuka telah disepakati kedua tim sukses capres-cawapres ketika pertemuan dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menentukan format debat.
Sunanto mengungkapkan, seharusnya hal tersebut tidak perlu menjadi polemik karena tujuannya baik. Yakni, agar lebih adil bagi masing-masing pasangan calon untuk mempersiapkan jawaban panelis secara konkret.