Jokowi Terbitkan Keppres, Ini Susunan Satgas Pemburu Aset BLBI
Anggota:
1. Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham
2. Deputi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
3. Sekretaris Jenderal Kemenkeu
4. Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu
5. Deputi Bidang Investigasi Badan Pengawasan Keuangan dan
Pembangunan (BPKP)
6. Deputi Bidang Intelijen Pengamanan Aparatur Badan
Intelijen Negara
7. Deputi Pemberantasan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi
Keuangan (PPATK)
Sebelumnya, Menkopolhukam Mahfud MD menghormati, keluarnya SP3 oleh KPK terhadap Sjamsul Nursalim dan Itjih Sjamsul Nursalim. Aset negara Rp108 triliun akan terus dikejar.
"Kini Pemerintah akan menagih dan memburu aset-aset karena hutang perdata terkait BLBI yang jumlahnya lebih dari Rp 108 (triliun)," kata Mahfud, Kamis (8/4/2021).
Editor: Kurnia Illahi