Jokowi Teken Keppres Pahlawan Nasional Jadi Gambar di Uang Rupiah, Ini Daftarnya
Rabu, 13 Juli 2022 - 17:06:00 WIB
"Sesuai dengan gambar dan nama sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Presiden ini," bunyi Keppres tersebut.
Dalam Keppres itu juga memastikan bahwa penggunaan gambar dan nama pahlawan nasional tersebut telah mendapat persetujuan dari ahli waris masing-masing pahlawan nasional.
Penggunaan gambar dan nama pahlawan nasional sebagaimana dimaksud untuk penerbitan Rupiah kertas Negara Kesatuan Republik Indonesia tahun emisi 2022.
Editor: Faieq Hidayat