Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dosen MNC University Jadi Dosen Penguji Sidang Terbuka Promosi Doktor di ISI Bali
Advertisement . Scroll to see content

Jokowi Teken Keppres Amnesti, Dosen Unsyiah Saiful Mahdi Segera Bebas

Selasa, 12 Oktober 2021 - 16:36:00 WIB
Jokowi Teken Keppres Amnesti, Dosen Unsyiah Saiful Mahdi Segera Bebas
Dosen USK Saiful Mahdi (kemeja putih) bersama kuasa hukumnya Syahrul (kanan) saat memberikan keterangan usai menjalani pemeriksaan di Mapolresta Banda Aceh, di Banda Aceh. (Foto: Antara/Dok.pribadi)
Advertisement . Scroll to see content

Keppres yang sudah ditandatangani itu selanjutnya akan dikirimkan ke Mahkamah Agung (MA), Kejaksaan Agung (Kejagung), dan kepada pihak Saiful Mahdi.

"Jadi Hari ini pula kami akan mengirimkan Keppres saudara Saiful Mahdi ini kepada Mahkamah Agung, kepada Jaksa Agung dan kemudian kepada yang bersangkutan untuk ditindaklanjuti lebih lanjut," jelasnya.

Dengan rampungnya administrasi pemberian amnesti ini, Istana berharap Saiful Mahdi bisa segera menghirup udara bebas.

"Jadi semoga ini bisa cepat segera ditindaklanjuti dan saudara Saiful Mahdi ini bisa dibebaskan dalam waktu yang secepat-cepatnya," tutup Pratikno.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut