Jokowi Berhentikan dengan Hormat John Wempi dari Wamendagri
"Bapak Presiden telah menerima surat pengunduran diri dari Bapak Abdul Halim Iskandar dan Ibu Ida Fauziyah," kata Ari.
Ari menjelaskan bahwa pengunduran diri Abdul Halim dan Ida terkait penetapan keduanya sebaya calon anggota DPR RI
"Pengunduran diri Bapak Abdul Halim Iskandar dan Ibu Ida Fauziyah terkait penetapan keduanya sebagai Calon anggota DPR RI Terpilih dalam Pemilu 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum," katanya.
Jokowi pun menyetujui pengunduran diri keduanya, dan menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) pemberhentian secara hormat Abdul Halim dan Ida.
"Presiden menyetujui pengunduran diri tersebut dan telah menandatangani Keppres pemberhentian dengan hormat Bapak Abdul Halim Iskandar dan Ibu Ida Fauziyah disertai ucapan terima kasih atas jasa dan pengabdiannya selama memangku jabatan di Kabinet Indonesia Maju," kata Ari.