Job Fair di Bekasi Ricuh, Anggota Komisi IX DPR: Cerminkan Kebutuhan Pekerjaan
Lebih lanjut, Nurhadi menilai, pemerintah daerah (Pemda) sadar bahwa job fair bukan sekadar ajang seremonial tahunan, melainkan representasi dari masalah besar bernama pengangguran struktural. Oleh karenanya, dia menyebut pendekatannya tidak bisa hanya tentang administratif atau event-based semata.
"Lebih dari 25.000 pencari kerja memadati satu titik lokasi, insiden saling dorong hingga ada yang pingsan menjadi bukti bahwa sistem dan perencanaan acara belum sensitif terhadap realita di lapangan," kata Nurhadi.
Dalam konteks Kabupaten Bekasi yang merupakan salah satu kawasan industri terbesar di Asia Tenggara, dia menilai pemda perlu menegaskan tanggung jawab perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayahnya.
Menurutnya, perusahaan yang menempati kawasan industri di Bekasi serta mendapat insentif, kemudahan, dan manfaat dari keberadaan di wilayah ini harus didorong agar ikut berkontribusi nyata dalam membuka dan menyerap tenaga kerja lokal.
“Perusahaan yang beroperasi di kawasan industri Bekasi tidak boleh hanya menikmati fasilitas, tetapi juga wajib menyerap tenaga kerja dari masyarakat sekitar," ujarnya.