JK Kritik 4 Pulau Jadi Sengketa Aceh dan Sumut: Di Situ kan Tidak Ada Minyak dan Gas
Keempat pulau di Aceh yang kini dinyatakan Kemendagri masuk ke wilayah Sumut adalah Lipan, Panjang, Mangkir Besar, dan Mangkir Kecil. Keempat pulau itu sebelumnya masuk wilayah Kabupaten Aceh Singkil, Aceh.
Mendagri Tito Karnavian menjelaskan penetapan empat pulau di Aceh masuk wilayah Sumut sudah melewati pembahasan yang panjang yang melibatkan banyak instansi. Dia mengklaim batas wilayah darat itu sudah disepakati Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Singkil dan Pemkab Tapanuli Tengah. Namun, kedua pemerintah daerah belum menyepakati batas laut.
Kemendagri: Sengketa 4 Pulau Aceh dan Sumut Sudah Lama, Harus Disikapi Hati-Hati
Editor: Rizky Agustian