JK Buka Peluang Tempuh Jalur Hukum usai Dituding Menista Agama
Sabtu, 18 April 2026 - 23:37:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Wakil Presiden (Wapres) ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK) membuka peluang menempuh jalur hukum usai dituding menista agama terkait ceramahnya di Masjid Universitas Gadjah Mada (UGM). Dia akan mempertimbangkan langkah hukum agar tuduhan serupa tidak terulang.
"Kita akan pertimbangkan karena kalau tidak dituntut ini akan terulang lagi," ujar JK dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (18/4/2026).
Dia menyerahkan pertimbangan langkah hukum kepada timnya. Dia tidak mau tergesa-gesa dalam menentukan langkah ke depan.
"Secara hukum kita serahkan kepada tim hukum, serahkan ke masyarakat," ucap dia.