JK Bantah Keras Rismon soal Tudingan Danai Roy Suryo Cs terkait Isu Ijazah Jokowi
Sementara itu, Pakar Digital dan Forensik sekaligus tersangka tudingan ijazah palsu Jokowi, Rismon Sianipar menyambangi Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/4/2026). Kedatangan Rismon untuk menandatangani restorative justice (RJ) atas empat laporan pencemaran nama baik terhadap dirinya.
Rismon mengatakan, empat laporan yang disepakati untuk berdamai adalah laporan polisi dari Jokowi; Ketua Umum Pemuda Patriot Nusantara, Andi Kurniawan; Maret Samuel Sueken; dan Leuchmanan. Rismon menegaskan, proses hukum ini dilakukan merupakan bagian dari proses untuk mencapai SP3.
"Ya kan ada 4 pelapor, jadi selain Pak Jokowi ada 3 (lainnya), itu Bang Andi Kurniawan, Bang Leuchmanan, dan Bang Maret Sueken. Jadi keempat pihak tersebut telah setuju untuk proses dilanjutkannya proses RJ untuk SP3 ya kan," kata Rismon kepada wartawan, Rabu (1/4/2026).
Rismon menegaskan, tercapainya restorative justice tak terlepas dari penelitian terbarunya terkait ijazah Jokowi. Dia menegaskan tak ada pengaruh apa pun agar dirinya mau melakukan RJ.
Editor: Aditya Pratama