Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kemenhaj: 90 Persen Jemaah Haji Telah Tiba di Indonesia
Advertisement . Scroll to see content

Jemaah Haji Indonesia Mulai Terbang 2 Mei, Simak Aturan Terbarunya

Selasa, 15 April 2025 - 06:13:00 WIB
Jemaah Haji Indonesia Mulai Terbang 2 Mei, Simak Aturan Terbarunya
Jemaah haji asal Indonesia dijadwalkan akan mulai terbang ke Arab Saudi untuk menunaikan ibadah haji 1446 Hijriah/2025 pada 2 Mei 2025. (Foto: MNC Portal)
Advertisement . Scroll to see content

"Kementerian memperingatkan bahwa setiap penundaan di luar tanggal yang ditentukan akan dianggap sebagai pelanggaran, dan perusahaan yang gagal melaporkan jemaah yang terlambat dapat menghadapi denda hingga SAR 100.000, bersama dengan tindakan hukum tambahan bagi penanggung jawab," kata.

Kedua, larangan masuk Mekkah tanpa visa haji. Aturan baru selanjutnya, lanjut Nasrullah, Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi melarang masuk Mekkah tanpa visa haji mulai 29 April 2025. Untuk ekspatriat, mulai 23 April 2025, mereka juga dilarang masuk kota suci tanpa izin resmi. 

Izin masuk Mekkah hanya diberikan kepada individu yang tempat tinggalnya terdaftar secara resmi di Mekkah, para pemegang izin haji yang sah, dan petugas yang bekerja di tempat-tempat suci. Permohonan izin bisa diajukan secara daring lewat platform Absher Individuals atau portal Muqeem.

"Jemaah tanpa visa haji atau izin yang sah akan ditolak masuk Mekkah dan dipulangkan ke tempat asalnya. Aturan ini untuk memastikan keselamatan dan keamanan semua peziarah. Aturan ini diumumkan Kementerian Dalam Negeri Saudi pada 12 April 2025," ucapnya.

Ketiga, penangguhan izin umrah via Nusuk. Pemerintah Arab Saudi juga mengumumkan bahwa penerbitan izin umrah melalui platform Nusuk akan ditangguhkan. Warga negara Saudi, warga negara Teluk (GCC), ekspatriat di Arab Saudi, dan pemegang visa lainnya tidak bisa mengajukan izin umrah untuk sementara waktu.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut