Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Wakapolri Ingatkan Ancaman Teror Modern di Era Digital, Semakin Cair dan Sulit Dipetakan
Advertisement . Scroll to see content

Jawab Rekomendasi KPRP, Polri Perkuat Digitalisasi Pelayanan Publik lewat ETLE Drone dan SIM Digital

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:57:00 WIB
Jawab Rekomendasi KPRP, Polri Perkuat Digitalisasi Pelayanan Publik lewat ETLE Drone dan SIM Digital
Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Lalu Lintas Tahun 2026 di Auditorium PTIK, Jakarta, Jumat (22/5/2026). (Foto: Dok. Polri)
Advertisement . Scroll to see content

Integrasi ini bertujuan meningkatkan akurasi identifikasi dan memperkuat sistem penegakan hukum berbasis data.

SIM Digital: Barcode Berubah Setiap 10 Detik dan Tidak Bisa Di-screenshot

Inovasi lainnya ialah SIM Digital, yang memungkinkan masyarakat mengakses SIM melalui aplikasi Digital Korlantas tanpa harus selalu membawa kartu fisik.

AKBP Randy Asdar, menjelaskan sejumlah fitur teknis SIM Digital:

* Memiliki kedudukan yang sama dengan SIM fisik sesuai Pasal 85 Ayat (1) UU Nomor 22 Tahun 2009;
* Menggunakan barcode dinamis yang berubah setiap 10 detik untuk mencegah pemalsuan;
* Tidak dapat di-screenshot atau dipindahtangankan;
* Memiliki sertifikasi keamanan dari BSSN untuk perlindungan data;
* Petugas dapat memverifikasi keaslian SIM melalui aplikasi pemindai khusus;
* Data pemilik SIM akan muncul otomatis saat dilakukan verifikasi.

Selain itu, aplikasi Digital Korlantas memiliki fitur:

✓ Pengingat masa berlaku SIM sebelum habis;
✓ Perpanjangan SIM secara daring, tanpa perlu datang ke Satpas;
✓ Integrasi layanan administrasi lalu lintas dalam satu aplikasi.

“Masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor pelayanan hanya untuk memperpanjang SIM. Seluruh proses dapat dilakukan melalui aplikasi,” jelas AKBP Randy.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut