Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 10.151 WNI Eks Pekerja Online Scam di Kamboja Minta Dipulangkan
Advertisement . Scroll to see content

Jaringan TPPO ke Kamboja Beroperasi sejak 2019, Keuntungan Ratusan Miliar Rupiah

Sabtu, 11 Februari 2023 - 09:08:00 WIB
Jaringan TPPO ke Kamboja Beroperasi sejak 2019, Keuntungan Ratusan Miliar Rupiah
Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro dalam kasus perdagangan orang ke Kamboja. (Foto MPI).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri menyatakan bahwa jaringan internasional Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ke Kamboja, telah beroperasi sejak tahun 2019. Mereka meraup keuntungan ratusan miliar rupiah dari kejahatan itu. 

"Dari keterangan tersangka, jaringan ini telah melakukan aktivitas perekrutan dan pengiriman pekerja migran ilegal sejak tahun 2019 dan pendapatannya mereka peroleh berkisar puluhan miliar rupiah," kata Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan, Jakarta, Sabtu (11/2/2023).

Djuhandhani menuturkan, jaringan ini menjanjikan bakal mempekerjakan WNI ke beberapa negara. Namun, faktanya mereka dibohongi karena ternyata dikirim ke Kamboja. 

"Sementara kami catat ada beberapa korban yang sudah dikirim yang dijanjikan akan dikirim ke negara Korea Selatan, Australia, Inggris dan negara lainnya. Tapi faktanya mereka dikirim ke wilayah Kamboja," ujar Djuhandhani. 

Menurut Djuhandhani, perekrutan itu dilakukan secara online melalui media sosial (medsos) maupun secara tatap muka langsung. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut