Jaksa Yakin Hasto Adalah Sosok Bapak yang Dimaksud Harun Masiku
Senin, 14 Juli 2025 - 12:36:00 WIB
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Hasto Kristiyanto oleh karena itu dengan 7 tahun penjara," kata Jaksa membacakan amar tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (3/7/2025).
Jaksa juga menuntut majelis hakim menjatuhi Hasto hukuman membayar denda sebesar Rp600 juta subsider 6 bulan penjara.
Editor: Aditya Pratama