Jaksa Ungkap Uang Pemerasan K3 Dibagi-bagi ke Sejumlah Pegawai Kemnaker, Disetor Bulanan
Senin, 26 Januari 2026 - 14:24:00 WIB
"Oh, di BAP saksi, saksi disebutkan ini. Izin, Yang Mulia, di BAP nomor 14 ya, 'Saya menerima dari bulan Agustus 2021 sampai dengan Agustus 2024 kisaran Rp370 juta sampai Rp1,850 miliar," kata jaksa membacakan BAP.
Lantas, jaksa menilai perbuatan Nila sama dengan para terdakwa, yakni menerima aliran uang.
"Sama dong perbuatan Saudara sama para terdakwa ini. Nasib Saudara baik, entahlah kalau ke depan, ya. Baik. Punya itikad baik enggak mau mengembalikan itu?" kata jaksa.
"Punya, Pak," tutur Nila.
Editor: Rizky Agustian