Jaksa Respons Tudingan Jessica Wongso soal Manipulasi CCTV: Lagu Lama Judul Baru
JAKARTA, iNews.id - Jaksa menilai tudingan kubu Jessica Kumala Wongso soal manipulasi rekaman CCTV yang ditayangkan dalam proses persidangan pembunuhan Wayan Mirna Salihin tidak berdasar. Bahkan, jaksa mengibaratkan tudingan itu sebagai lagu lama judul baru.
"Tuduhan pemohon PK3 terhadap adanya manipulasi atau tempering bukan hanya tidak berdasar, tetapi juga merupakan bentuk pengulangan yang dibungkus dengan narasi baru. Ibarat istilah, lagu lama judul baru," kata jaksa menanggapi memori peninjauan kembali (PK) yang diajukan Jessica Wongso di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (29/10/2024).
Jaksa juga menanggapi tudingan kubu Jessica soal tidak dilakukannya autopsi terhadap Wayan Mirna Salihin sebagai korban. Jaksa menganggap, narasi tersebut menyesatkan.
Sempat Ditunda, Sidang PK Jessica Wongso Kembali Digelar Hari Ini
"Padahal sudah terbukti melalui hasil visum dan pemeriksaan toksikologi bahwa kematian korban disebabkan racun sianida tanpa memerlukan tindakan lebih lanjut, tentu saja pemohon PK3 berharap kita melupakan fakta penting ini," tutur jaksa.
Sebelumnya, kubu Jessica membawa bukti baru atau novum yakni rekaman wawancara ayah Mirna, Edi Darmawan Salihin.
Jessica Wongso Ajukan PK Kasus Kopi Sianida, Ini Respons Kejagung
Penasihat hukum Jessica, Sordame Purba meyakini, rekaman CCTV yang diputar selama persidangan sebelumnya tidak utuh. Pihaknya keberatan CCTV yang dijadikan bukti tidak lengkap.