Jaksa Agung Rotasi Kajari di Wilayah Jadetabek, Berikut Daftarnya
JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI melakukan rotasi dan mutasi di tubuh Korps Adhyaksa. Sejumlah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) terkena rotasi.
Adapun rotasi dan mutasi itu dilakukan oleh Jaksa AgungST Burhanuddin dengan keputusan nomor 353 tahun 2025 tertanggal 4 Juli 2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural PNS Kejaksaan RI. Tercatat, ada 322 orang yang mengalami rotasi dan mutasi di jajaran Kejagung RI, khususnya di tingkat Kejati dan Kejari.
Dari ratusan orang yang dirotasi dan mutasi tersebut, terdapat Kajari di wilayah Jadetabek sebagai berikut.
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, yang sebelumnya dijabat oleh Haryoko Ari Prabowo, diganti oleh Iwan Catur Karyawan yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara di Kendari. Haryoko Ari Prabowo kini diangkat menjadi Asisten Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta di Jakarta
Lalu, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur kini dijabat oleh Dedy Priyo Handoyo, yang mana dia sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Pengembangan Pegawai pada Biro Kepegawaian Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung di Jakarta.