Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Waspada! Campak Sangat Mudah Menular, 1 Pasien Bisa Tularkan Virus ke 18 Orang
Advertisement . Scroll to see content

Izin Vaksin Campak untuk Dewasa Terbit, Kemenkes Prioritaskan Vaksinasi bagi Tenaga Kesehatan

Kamis, 09 April 2026 - 11:09:00 WIB
Izin Vaksin Campak untuk Dewasa Terbit, Kemenkes Prioritaskan Vaksinasi bagi Tenaga Kesehatan
Izin vaksin campak untuk kelompok usia dewasa resmi terbit setelah disetujui Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). (Foto: Ilustrasi/AI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Izin vaksin campak untuk kelompok usia dewasa resmi terbit setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyetujui perluasan indikasi vaksin Measles-Rubella (MR). Menyusul kebijakan tersebut, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) langsung memprioritaskan vaksinasi bagi tenaga kesehatan yang memiliki risiko tinggi tertular penyakit tersebut.

Langkah ini diambil sebagai upaya melindungi tenaga kesehatan yang berada di garis depan pelayanan medis. Mereka menjadi kelompok yang paling rentan terpapar virus campak karena berinteraksi langsung dengan pasien setiap hari.

Direktur Jenderal Farmasi dan Alat Kesehatan Kemenkes, L. Rizka Andalusia, mengatakan kebijakan tersebut juga dipicu meningkatnya kasus campak di sejumlah wilayah. Kondisi ini membuat tenaga kesehatan menjadi kelompok berisiko tinggi.

“Nah tentunya dengan adanya KLB ini potensi penularan kepada orang berisiko tinggi, dalam hal ini para nakes yang bekerja langsung dengan pasien, mengalami risiko tinggi,” kata Rizka saat jumpa pers di Kantor BPOM Jakarta, Rabu (8/4/2026).

Dia menjelaskan, vaksinasi akan difokuskan pada tenaga medis dan tenaga kesehatan di daerah dengan jumlah kasus tertinggi. Total sasaran prioritas mencapai ratusan ribu orang.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut