Isu Pesawat Militer AS Bebas Terbang di Indonesia, Ini Penjelasan Kemhan
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Pertahanan (Kemhan) Republik Indonesia memberikan penjelasan terkait isu pemberian izin pesawat militer Amerika Serikat bebas melintas di ruang udara Indonesia. Diketahui, kabar ini turut disoroti sejumlah media asing.
Kemhan mengungkapkan, izin terbang atau overflight clearance ini usulan dari Amerika Serikat.
"Kementerian Pertahanan Republik Indonesia menegaskan bahwa hal tersebut merupakan usulan dari pihak Amerika Serikat yang selanjutnya menjadi bahan pertimbangan internal Pemerintah Indonesia," tulis keterangan Biro Infohan Setjen Kemhan pada Rabu (15/4/2026).
Menurut Kemhan, usulan tersebut ditinjau secara cermat berdasarkan kepentingan nasional, prinsip politik luar negeri Indonesia, serta kedaulatan negara.
Senator AS Akan Makzulkan Menhan Pete Hegseth terkait Perang Iran
"Dalam proses pembahasannya, Indonesia telah melakukan sejumlah penyesuaian penting serta menegaskan bahwa dokumen tersebut tidak bersifat mengikat (non-binding) dan tidak otomatis berlaku, serta masih memerlukan pembahasan lebih lanjut melalui mekanisme teknis dan prosedur nasional yang berlaku," kata Kemhan.
Kemhan menyatakan, setiap kemungkinan kerja sama, termasuk yang masih berupa usulan dan dalam pembahasan, akan selalu ditempatkan dalam kerangka menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia, kepentingan nasional, serta kepatuhan pada hukum nasional dan hukum internasional yang berlaku.
Setiap langkah ke depan disebut akan dilakukan secara hati-hati, terukur, dan melibatkan mekanisme resmi pemerintah sesuai kewenangan masing-masing instansi terkait.
Sementara itu, Delegasi Kemhan RI yang dipimpin Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, menggelar pertemuan dengan Secretary of War Amerika Serikat, Pete Hegseth, di Pentagon, Washington DC pada Senin (13/4/2026). Pertemuan membahas upaya memperkuat kerja sama pertahanan antara Indonesia dan Amerika Serikat.
Pertemuan ini disebut menjadi titik awal untuk memperkuat program International Military Education and Training (IMET), melalui peningkatan kapasitas dan investasi sumber daya manusia di bidang pendidikan serta pelatihan, termasuk bagi pasukan khusus.
Sebagai tindak lanjut, kedua pihak mengumumkan kesepakatan bersama (Joint Statement) terkait peningkatan kerja sama pertahanan menjadi Major Defense Cooperation Partnership (MDCP) antara Indonesia dan Amerika Serikat yang diresmikan pada 13 April 2026. MDCP menjadi kerangka strategis untuk memperluas kerja sama bilateral di sektor pertahanan.
Dalam skema ini, kedua negara akan mengeksplorasi berbagai inisiatif yang disepakati, seperti pengembangan kapasitas, teknologi pertahanan generasi terbaru, peningkatan kesiapan operasional, pendidikan militer profesional, serta penguatan hubungan antarpersonel pertahanan.
Editor: Reza Fajri