Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kemensos Alihkan Pengelolaan Taman Makam Pahlawan ke Kemhan 
Advertisement . Scroll to see content

Isu Pesawat Militer AS Bebas Terbang di Indonesia, Ini Penjelasan Kemhan

Rabu, 15 April 2026 - 09:59:00 WIB
Isu Pesawat Militer AS Bebas Terbang di Indonesia, Ini Penjelasan Kemhan
Pesawat pengebom siluman B-2 Amerika Serikat (foto: AP)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Pertahanan (Kemhan) Republik Indonesia memberikan penjelasan terkait isu pemberian izin pesawat militer Amerika Serikat bebas melintas di ruang udara Indonesia. Diketahui, kabar ini turut disoroti sejumlah media asing.

Kemhan mengungkapkan, izin terbang atau overflight clearance ini usulan dari Amerika Serikat.

"Kementerian Pertahanan Republik Indonesia menegaskan bahwa hal tersebut merupakan usulan dari pihak Amerika Serikat yang selanjutnya menjadi bahan pertimbangan internal Pemerintah Indonesia," tulis keterangan Biro Infohan Setjen Kemhan pada Rabu (15/4/2026).

Menurut Kemhan, usulan tersebut ditinjau secara cermat berdasarkan kepentingan nasional, prinsip politik luar negeri Indonesia, serta kedaulatan negara.

"Dalam proses pembahasannya, Indonesia telah melakukan sejumlah penyesuaian penting serta menegaskan bahwa dokumen tersebut tidak bersifat mengikat (non-binding) dan tidak otomatis berlaku, serta masih memerlukan pembahasan lebih lanjut melalui mekanisme teknis dan prosedur nasional yang berlaku," kata Kemhan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut