Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bos PLN Ungkap Harga Listrik PLTS Bisa Lebih Mahal gegara Hal Ini
Advertisement . Scroll to see content

Istana Ungkap Tarif Listrik Seharusnya Naik, tapi Ditahan demi Jaga Daya Beli Masyarakat

Selasa, 07 Juli 2026 - 09:04:00 WIB
Istana Ungkap Tarif Listrik Seharusnya Naik, tapi Ditahan demi Jaga Daya Beli Masyarakat
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom), M Qodari. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Dia menjelaskan, penetapan tarif listrik pelanggan nonsubsidi mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 yang mengevaluasi tarif setiap tiga bulan berdasarkan perkembangan nilai tukar rupiah, harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP), inflasi, serta harga batu bara acuan.

Berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), realisasi indikator ekonomi pada periode Februari hingga April 2026 menunjukkan nilai tukar rupiah berada di kisaran Rp16.959,32 per dolar AS, harga ICP sebesar 96,12 dolar AS per barel, inflasi 0,21 persen, serta harga batu bara acuan sebesar 70 dolar AS per ton.

Berdasarkan parameter tersebut, tarif listrik seharusnya naik, namun pemerintah memilih mempertahankan demi menjaga stabilitas ekonomi.

Selain mempertahankan tarif bagi pelanggan nonsubsidi, pemerintah juga memastikan tarif listrik untuk 24 golongan pelanggan bersubsidi tidak berubah. Subsidi listrik tetap diberikan kepada pelanggan sosial, rumah tangga berpenghasilan rendah, pelaku usaha kecil, industri kecil, serta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Qodari menegaskan, kebijakan ini tidak hanya melindungi masyarakat, tetapi juga memberikan kepastian bagi dunia usaha agar aktivitas ekonomi tetap berjalan dengan baik.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut