Istana: Tak Ada Penyerahan Data Pribadi WNI ke AS, Keamanan Dijamin
Menjawab pertanyaan soal jenis data yang mungkin dibagikan, Prasetyo kembali menegaskan tidak ada data yang diserahkan ke AS. Dia kemudian mencontohkan, saat seseorang mendaftar di suatu platform digital seperti email, pengguna secara sukarela mengisi sejumlah data yang menjadi persyaratan teknis.
Dia mengatakan kerja sama Indonesia-AS difokuskan pada penguatan perlindungan data yang masuk dalam konteks tersebut.
“Bukan diserahkan, tidak ada yang diserahkan,” tegasnya.
Prasetyo juga meminta masyarakat tidak khawatir dengan data pribadi. Dia mengingatkan Indonesia telah memiliki Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) sebagai payung hukum utama untuk menjamin keamanan informasi pribadi.
“Pemerintah pasti berkomitmen apalagi berkenaan dengan masalah data pribadi kita sendiri kan juga punya Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi. jadi data-data pasti pemerintah berusaha keras menjamin itu. Itu bagian dari yang dibicarakan antara pemerintah Indonesia dengan pemerintah Amerika,” kata dia.
Editor: Rizky Agustian