Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mensos Beberkan Beda Data Peserta BPJS PBI Nonaktif Pengidap Sakit Kronis dengan Kemenkes
Advertisement . Scroll to see content

Istana Respons Kisruh BPJS Kesehatan PBI Nonaktif: Tak Harus Tunggu Perpres

Senin, 09 Februari 2026 - 17:15:00 WIB
Istana Respons Kisruh BPJS Kesehatan PBI Nonaktif: Tak Harus Tunggu Perpres
Mensesneg Prasetyo Hadi. (Foto: Binti Mufarida)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Istana buka suara terkait persoalan kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan yang nonaktif. Apa katanya?

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan persoalan itu tidak harus bergantung pada terbitnya peraturan presiden (perpres).

Mulanya, Prasetyo merespons wacana peraturan presiden (perpres) tunggakan iuran BPJS Kesehatan yang tengah dibahas di DPR. Namun, Prasetyo menegaskan pemerintah lintas kementerian juga tengah bergerak cepat mencari jalan keluar.

“Kan baru dibahas tadi pagi. Tunggu secepatnya, tapi saya kira juga tidak perlu juga formil menunggu perpres ya, karena itu kan tadi pagi kalau saudara-saudara ikuti, sebenarnya kita ini sudah berkoordinasi sebelumnya, mencari sesungguhnya muncul permasalahan ini ada di mana,” ujar Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (9/2/2026).

“Nah, kemudian dari situ kita mencoba mencari solusi atau jalan keluar terhadap masalah yang berhubungan dengan BPJS kan,” tutur dia.

Menurutnya, diskusi pemerintah dengan DPR berlangsung konstruktif dan menghasilkan sejumlah kesimpulan yang mengarah pada solusi kebijakan. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut