Isi Perjanjian Linggarjati, Tokoh, Lokasi dan Dampaknya untuk Indonesia
JAKARTA, iNews.id - Isi perjanjianLinggarjati menjadi salah satu materi yang dipelajari di bangku sekolah. Berikut isi, tokoh, lokasi dan dampak perjanjian Linggarjati.
Perjanjian Linggarjati
Perjanjian Linggarjati adalah perjanjian yang dilakukan antara Indonesia dan Belanda yang dilakukan di Linggarjati, Cirebon. Perjanjian ini dilakukan dengan perundingan Linggarjati terlebih dahulu pada 10 November 1946.
Tokoh Perundingan Linggarjati
Dikutip dari buku 'Ilmu Pengetahuan Sosial 3' terbitann Grasindo, perundingan Linggarjati dihadiri oleh beberapa tokoh juru runding, sebagai berikut
1. Inggris sebagai pihak penengha diwakili oleh Lord Killearn
2. Indonesia diwakili oleh Sutan Syahrir (ketua), Mohammad Roem (anggota), Mr Susanto Tirtoprojo (anggota), Dr AK Gani (anggota).
3. Belanda diwakili Prof Schermerhorn (ketua), De Boer (anggota) dan Van Pool (anggota).
Sebelum disetujuinya perjanjian Linggarjati, pihak Indonesia dan Belanda melaksanakan perundingan Linggarjati terlebih dahulu dari 10-15 November 1946. Berikut isi perjanjian Linggarjati: