Instruksi Kapolri ke Jajaran : Pastikan Penyaluran Bansos Covid-19 Tepat Sasaran
JAKARTA, iNews.id -Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada seluruh jajaran kepolisian untuk melakukan pendampingan percepatan penyerapan anggaran penanggulangan Pandemi Covid-19. Seluruh jajaran Polri mengawal penyaluran bantuan sosial (bansos) agar tepat sasaran.
Terkait pendampingan anggaran Covid-19, Sigit juga telah menerbitkan surat telegram nomor ST/1488/VII/RES.3./2021, yang berisikan pengarahan atau langkah-langkah ke jajaran terkait dengan implementasi hal itu.
Dalam pendampingan tersebut, Sigit menekankan perlu adanya komunikasi dan koordinasi dengan APIP. Lalu, sosialisasi peran dan dukungan Polri terkait dengan percepatan penyerapan anggaran itu.
"Membangun sinergi dan kerjasama pengawasan melalui pembentukan desk, melaksanakan penegakan hukum sebagai upaya terakhir dengan mengedepankan peran APIP dan memaksimalkan pemulihan kerugian negara," kata Sigit kepada wartawan, Jakarta, Rabu (28/7/2021).
Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meminta kepada seluruh Kepala Daerah untuk melakukan percepatan penggunaan anggaran Covid-19 untuk membantu masyarakat di tengah Pandemi virus corona.