Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 10 Provinsi Termiskin di Indonesia, Didominasi Wilayah Timur
Advertisement . Scroll to see content

Inilah Provinsi Termuda di Indonesia

Senin, 17 Juli 2023 - 22:53:00 WIB
Inilah Provinsi Termuda di Indonesia
Provinsi Papua Barat Daya (Foto: Wikipedia)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Provinsi termudadi Indonesia adalah Papua Barat Daya. Indonesia saat ini memiliki 38 provinsi. Papua Barat Daya adalah provinsi termuda, yang ditetapkan oleh DPR RI pada Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022-2023. 

Penetapan ini dilakukan setelah DPR RI mengesahkan RUU terkait pembentukan Provinsi Papua Barat Daya menjadi Undang-Undang pada 17 November 2022.

Penambahan provinsi di Indonesia bukan yang pertama kali terjadi. Pada 11 November 2022, tiga provinsi di Pulau Papua ditambahkan, sehingga jumlah provinsi di Indonesia menjadi 37. Ketiga provinsi tersebut adalah Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.

Adapun daftar 38 provinsi di Indonesia beserta ibu kotanya, sebagai berikut:

Pulau Sumatera

1. Aceh (berganti nama dari Nanggroe Aceh Darussalam): Banda Aceh
2. Sumatera Utara: Medan
3. Sumatera Selatan: Palembang
4. Sumatera Barat: Padang
5. Bengkulu: Bengkulu
6. Riau: Pekanbaru
7. Kepulauan Riau: Tanjung Pinang
8. Jambi: Jambi
9. Lampung: Bandar Lampung
10. Bangka Belitung: Pangkal Pinang

Pulau Jawa

11. Banten: Serang
12. Daerah Khusus Ibukota Jakarta (DKI Jakarta): Jakarta
13. Jawa Barat: Bandung
14. Jawa Tengah: Semarang
15. Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY): Yogyakarta
16. Jawa Timur: Surabaya

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut