Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Roy Suryo Cs Soroti Double Sprindik Kasus Ijazah Jokowi: Harusnya Status Tersangka Dicabut!
Advertisement . Scroll to see content

Ini Pernyataan Rocky Gerung yang Dipersoalkan PDIP hingga Dilaporkan ke Bareskrim

Rabu, 02 Agustus 2023 - 21:02:00 WIB
Ini Pernyataan Rocky Gerung yang Dipersoalkan PDIP hingga Dilaporkan ke Bareskrim
Anggota Tim Hukum BBHAR DPP PDIP, Johannes Oberlin L. Tobing di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (2/8/2023).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri resmi menerima laporan Tim Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPP PDIP terhadap pengamat politik Rocky Gerung. Laporan tersebut terkait kasus dugaan ujaran kebencian Rocky Gerung terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/217/VIII/2023/SPKT/ Bareskrim Polri tertanggal 2 Agustus 2023. 

"Laporan kita sudah diterima hari ini. Diterima di Pidum (Direktorat Tindak Pidana Umum)," kata anggota Tim Hukum BBHAR DPP PDIP, Johannes Oberlin L. Tobing di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (2/8/2023), malam. 

Johannes mengungkapkan, dalam laporannya, pihaknya bersama dengan Bareskrim Polri melakukan diskusi cukup panjang terkait dengan jeratan pasal terhadap Rocky Gerung. 

"Kenapa lama dari pagi sampai sore tentu kita memang menbahas alur hukumnya kan untuk penentuan pasal-pasal yang apa yang harus mau kita laporkan terhadap saudara Rocky Gerung. Cukup panjang ,cukup alot tapi laporan kita sudah diterima," ujarnya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut