Ini Dua Kontraindikasi dari Vaksin Covid-19
JAKARTA, iNews.id - Komnas Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) menyebut vaksinasi Covid-19 bukanlah obat melainkan langkah pencegahan. Sehingga vaksin covid-19 diberikan kepada masyarakat yang sehat.
“Jadi bukan terhadap orang sakit, tapi terhadap orang sehat,” kata Ketua KIPI Hindra Irawan Satari dikutip dari Youtube Sekretariat Presiden, Jumat (19/2/2021).
Hindra mengungkapkan ada kontraindikasi dari vaksin covid-19. Dia menyebut kontraindikasi terjadi jika masyarakat yang menjadi sasaran vaksinasi memiliki riwayat alergi terhadap komponen vaksin.
“Lalu adanya sindrom imunodefisiensi primer. Artinya memang mempunyai kelainan bawaan daya tahan tubuhnya tidak normal, rendah,” tuturnya.
7.563 Pedagang Pasar Tradisional di KBB Diusulkan Divaksin Covid-19
Untuk itu, dia mengatakan bahwa masyarakat dengan kondisi demikian tidak bisa diberikan vaksinasi. “Jadi kita tidak bisa berikan karena kita memberikan sesuatu rangsangan agar imun sistem, sistem kekebalan diri seseorang membentuk zat anti,” kata dia.
Selain itu vaksin juga harus diberikan secara hati-hati kepada orang yang memiliki komorbid. “Jadi hanya dua itu, yang lain dalam bahasa Inggrisnya warning atau precaution. Apa artinya, berikan namun hati-hati. Kepada siapa? Ya orang-orang dengan komorbid,” kata dia.
Editor: Faieq Hidayat