Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Covid-19 Naik Lagi di Indonesia, Anak-Anak Paling Rentan!
Advertisement . Scroll to see content

Ini Aturan Lengkap PPKM Level 3, Berlaku pada 33 Kabupaten Kota di Jawa-Bali

Senin, 26 Juli 2021 - 00:05:00 WIB
Ini Aturan Lengkap PPKM Level 3, Berlaku pada 33 Kabupaten Kota di Jawa-Bali
Petugas di pos penyekatan berjaga-jaga dan memeriksa pengendara yang melintas saat penerapan PPKM level 3. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

“Selanjutnya transportasi umum dan umum angkutan massal taksi konvensional dan online dan kendaraan sewa rental diperlakukan dengan pengaturan kapasitas maksimal 50 persen dengan menerapkan juga protokol kesehatan secara lebih ketat,” kata Luhut.

Kemudian, pelaksanaan resepsi pernikahan dapat diadakan dengan maksimal 20 undangan dan tidak makan ditempat yang menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.

“Selanjutnya Bapak Ibu sekalian, pengaturan lebih detail akan diatur dengan Instruksi Mendagri yang saya kira akan keluar dalam hari ini atau sore ini atau malam ini,” ucapnya.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut