Ini Arti Kode Plat Nomor TNI yang Mungkin Belum Kamu Ketahui, Simak Yuk!
JAKARTA, iNews.id - Arti kode plat nomor TNI berikut patut untuk dimengerti oleh masyarakat Indonesia. Sebagaimana yang telah diketahui, kendaraan milik TNI memiliki plat nomor khusus yang berbeda dengan kendaraan warga sipil pada umumnya.
Hal itu tertuang dalam Peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2012 tentang Penerbitan Rekomendasi STNK dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor Khusus dan Rahasia Bagi Kendaraan Bermotor Dinas.
Dibedakannya plat nomor pada TNI ini bertujuan agar memudahkan dalam mengidentifikasi kendaraan. Dengan demikian, penyalahgunaan kendaraan TNI atau pemalsuan dapat dengan mudah diketahui.
Adapun arti kode plat nomor kendaraan milik TNI adalah sebagai berikut.
Perlu diketahui bahwa plat kendaraan milik Mabes TNI berwarna merah di bagian logo instansi dan nomor. Selain itu, tidak ada simbol apapun di atas angka atau kode.
Nomor pada plat akan dipisahkan dengan tanda strip di bagian tengah. Nomor di sebelah kiri sendiri merupakan nomor registrasi, sedangkan nomor di bagian kanan menunjukkan kode kesatuan.