Ini Alasan Sahroni Sumbangkan Seluruh Gaji dan Tunjangan DPR ke Yayasan
JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni mengaku tak akan mengambil gaji beserta tunjangannya hingga akhir masa jabatannya di tahun 2029 mendatang. Hal itu lantaran ia sempat dituduh mengambil uang rakyat.
Padahal, kata Sahroni, ia juga merupakan seorang pengusaha. Oleh karena itu, ia memilih untuk memberikan seluruh gaji dari DPR ke yayasan untuk disumbangkan.
"Karena kan kemarin tuh orang menganggap gua nih kan dianggap mengambil uang rakyat, mengambil lu terima uang dari pajak gitu kan. Ya selama ini yang kita nggak pernah tahu gajinya berapa," kata Sahroni di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/3/2026).
"Nah itu menjelaskan bahwa bukan maksud yang lain tapi kita pengen secara pribadi gue, karena gue sebagai businessman juga, ya itu gua kasihlah kepada mereka yang membutuhkan melalui yayasan Kitabisa," sambungnya.
Sahroni Jadi Wakil Ketua Komisi III DPR, MKD Sebut Tak Ada Pelanggaran Prosedur
Sementara itu, ia menjelaskan penyaluran seluruh gajinya akan terus dilakukan secara auto-debet.
Ahmad Sahroni Kembali Jadi Pimpinan Komisi III
"Sampai akhir masa jabatan, sampai akhir masa jabatan. Jadi entar kan Kesekjenan kirim ke kita rekening pribadi tuh, nanti gua minta bikin auto-debet langsung ke rekening Kitabisa," ungkap Sahroni.
Sementara itu, Legislator Nasdem itu berharap langkah ini bisa membantu orang banyak yang benar-benar membutuhkan. Sebab, ia mengaku banyak yang mengira dirinya mengambil uang rakyat.
Editor: Puti Aini Yasmin