Ini Alasan Purbaya Mau Pungut Pajak Marketplace
JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, rencana perluasan basis pajak, termasuk wacana pengenaan pajak pada marketplace, bukan semata-mata untuk mengejar pendapatan negara. Menurutnya, fokus utama rencana itu adalah menciptakan level bermain yang sama antara pedagang konvensional dan platform digital.
Purbaya menjelaskan, aspirasi untuk mengatur ekosistem belanja daring justru datang dari para pedagang di pasar tradisional yang merasa sulit bersaing dengan harga dan kemudahan di platform online.
“Permintaannya bukan dari masyarakat, bukan dari pedagang pasar, bukan itu kan. Dia minta di treat supaya yang di pasar tradisional bisa bersaing. Itu antara lain yang saya pikirkan utamanya bukan mau dapetin income aja karena orang-orang kalau saya ke pasar itu mereka bilang, Pak, kami kalah sama online. Gini, aturlah Pak,” kata Purbaya kepada awak media di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (21/4/2026).
Terkait realisasi kebijakan tersebut, Purbaya memastikan pemerintah tidak akan terburu-buru. Dia menyatakan akan memantau kondisi daya beli masyarakat secara cermat, terutama setelah berakhirnya kuartal kedua tahun ini. Jika kebijakan tersebut dinilai akan menekan daya beli, maka pemerintah tidak segan untuk menghindarinya.
Siap-Siap! Jalan Tol Bakal Kena PPN Mulai 2028
Purbaya juga menggarisbawahi bahwa penataan pajak ini akan dilakukan secara terukur tanpa mematikan ekosistem digital yang sudah berkembang pesat.
“Tujuannya itu. Supaya yang di pasar tradisional bisa hidup, bersaing, tapi yang ini juga gak mati, gitu. Jadi saya gak akan cekek. Lu suka beli online gak? Gua juga online belinya,” tuturnya.
Mobil Listrik Bakal Kena Pajak, Begini Tanggapan Chery Group
Di sisi lain, Purbaya menjawab keraguan mengenai komitmennya yang sempat menyatakan tidak akan menaikkan beban pajak sebelum ekonomi tumbuh di level 6 persen.
Dia menerangkan, langkah "perluasan" saat ini lebih dititikberatkan pada perbaikan sistem agar tidak terjadi kebocoran, bukan sekadar menambah beban pajak baru bagi rakyat.
Kendaraan EV Kena Pajak, Produsen Otomotif Tunggu Langkah Pemerintah
“Nah, itu kan bukan berarti saya bilang menggunakan pajak kan. Saya kan pastikan yang harus saya bayar, bayar. Orang pajaknya nggak bocor, nggak main-main jadi nggak bocor. Itu. Ini kan belum sempurna,” kata dia.
Editor: Aditya Pratama