Ini Alasan Ananda Badudu Beri Dana Rp10 Juta ke Mahasiswa saat Demo
Erasmus mengatakan, uang yang dihimpun Ananda dilaporkan secara berkala. Dana itu dijadikan untuk membeli obat bagi peserta demo yang terluka dan logistik lainnya.
Menurut Erasmus, penangkapan terhadap Ananda Badudu telah diberitahukan kepada pihak istana. Staf kepresidenan, menyebut ada kesalahpahaman antara penyidik dengan pimpinan di Polda Metro Jaya.
"Pemerintah juga kaget ada tindakan-tindakan (penangkapan) ini," katanya.
Perlindungan Istana
Erasmus meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) melindungi Ananda. Alasannya, Ananda telah menjadi aktivis yang membantu masyarakat dan pemerintah untuk menghindari penunggangan pihak tertentu.
"Kami minta pemerintah dan Presiden Jokowi responsif ya. Kalau beliau mengatakan pemerintah takut ada penunggangan, justru orang ini harus dilindungi pemerintah karena orang baik," ujarnya.
Ananda ditangkap dini hari tadi sekitar pukul 04.28 WIB di Gedung Sarana Jaya Jalan Tebet Barat IV Raya, Jakarta Selatan. Empat orang polisi memperlihatkan surat penangkatan terhadap Ananda atas keterlibatan dalam aksi demonstrasi.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, Ananda dibawa untuk diperiksa sebagai saksi dari seorang peserta demo yang telah dijadikan tersangka karena melawan petugas. Saksi itu menyebutkan mendapatkan uang Rp10 juta dari Ananda.
"Awalnya ada masa demo yang dijadikan tersangka karena melawan petugas, dari hasil pemeriksaan tersangka kalau dia mendapat transfer uang Rp10 juta daru saksi (Ananda). Makanya saksi diklarifikasi hari ini," kata Argo.
Editor: Djibril Muhammad