Ingat, Anak Usia di Bawah 12 Tahun Dilarang Masuk Bioskop di Daerah Ini
Selasa, 09 November 2021 - 11:29:00 WIB
Untuk bioskop kapasitas maksimalnya 50% dengan pengunjung yang berkategori hijau di pedulilindungi. Anak usia dibawah 12 tahun dilarang masuk bioskop. Restoran dan kafe di area bioskop hanya melayani makan di tempat sebanyak 50% atau 2 orang per meja.
Tempat ibadah kapasitasnya hanya dibatasi 50% atau maksimal 50 orang dalam berkegiatan. Untuk kegiatan resepsi juga dibatasi maksimal 50 % atau 50 orang.
Untuk kegiatan rapat, seminar, pertemuan luring yang dapat menimbulkan keramaian masih dilarang.
Editor: Faieq Hidayat