Influencer Erlangga Greschinov Doxing Wartawan soal Berita Impor Israel, Iwakum Sebut Langgar UU ITE
JAKARTA, iNews.id - Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) mengecam influencer Erlangga Greschinov yang mendoxing wartawan Ni Luh Anggela. Tindakan tersebut bisa dipidana karena pencemaran nama baik.
Erlangga Greschinov awalnya melalui akun Instagramnya @greschinov menyebar informasi jurnalis Bisnis Indonesia terkait berita impor RI dari Israel.
"Praktik doxing dalam feed Instagram @greschinov terhadap jurnalis Bisnis Indonesia, Ni Luh Anggela mengandung unsur pencemaran nama baik terhadap wartawan dan perusahaan pers," ucap Sekretaris Jenderal (Sekjen) Iwakum, Irfan Kamil dalam keterangannya, Kamis (27/6/2024).
Apalagi, kata Kamil, unggahan akun @greschinov membuat narasi dengan tuduhan wartawan menyajikan berita dengan data yang dimanipulasi. Tak hanya itu, influencer juga disebut turut mengunggah identitas penulis dalam postingannya.
"Tindakan tersebut diduga melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE)," terang Kamil.