Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Breaking News: Bupati dan Sekda Kuansing Serahkan Diri ke KPK 
Advertisement . Scroll to see content

Imigrasi Ungkap Harun Masiku Sudah Tak Dicegah ke Luar Negeri sejak 2021

Selasa, 17 Desember 2024 - 15:44:00 WIB
Imigrasi Ungkap Harun Masiku Sudah Tak Dicegah ke Luar Negeri sejak 2021
Buronan KPK Harun Masiku. (Foto: KPK)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) mengungkapkan buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Masiku sudah tak dicegah ke luar negeri. Sebab, masa pencegahan ke luar negeri sudah berakhir pada 13 Januari 2021. 

"Terakhir berakhir pada tanggal 13 Januari 2021," kata oleh Plt Dirjen Imigrasi Kementerian Imipas Saffar Muhammad Godam usai press briefing Capaian Kinerja dan Kebijakan Terbaru Imigrasi Tahun 2024, Selasa (17/12/2024). 

Godam menjelaskan, dengan berakhirnya masa pencegahan tersebut, maka Harun Masiku tidak lagi dicegah meninggalkan Indonesia. 

"Ya maknanya tidak dicegah, berarti orang ini tidak dicegah untuk bepergian ke luar negeri," ujarnya. 

Godam menjelaskan, pihaknya telah mempertanyakan kelanjutan pencegahan Harun Masiku kepada KPK pada 11 Desember 2024 lalu. Namun, tidak disebutkan bagaimana respons dari lembaga antirasuah. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut