Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : DPRD Kota Bandung Siapkan Peta Jalan 20 Tahun, Kependudukan Jadi Kunci Kota Layak Huni
Advertisement . Scroll to see content

Imigrasi Soetta Ungkap Tiga Kasus Penggunaan Paspor Palsu oleh WNA

Rabu, 11 Maret 2026 - 12:47:00 WIB
Imigrasi Soetta Ungkap Tiga Kasus Penggunaan Paspor Palsu oleh WNA
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno–Hatta mengungkap tiga kasus penggunaan dokumen perjalanan palsu oleh warga negara asing. (Foto: dok Imigrasi Soetta)
Advertisement . Scroll to see content

Modus ketiganya menggunakan paspor yang diduga palsu untuk mempermudah melanjutkan perjalanan ke Eropa maupun Australia. Penggunaan dokumen perjalanan palsu tersebut diduga melanggar Pasal 119 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun dan/atau denda paling banyak Rp500 juta. 

Kepala Kantor Imigrasi Soekarno–Hatta, Galih Priya Kartika Perdhana, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kewaspadaan petugas dalam memeriksa dokumen perjalanan dan penerapan Passenger Analysis Unit (PAU) di Tempat Pemeriksaan Imigrasi. 

Konferensi Pers Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno–Hatta. (Foto: dok Imigrasi Soetta)
Konferensi Pers Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno–Hatta. (Foto: dok Imigrasi Soetta)

“Dalam beberapa waktu terakhir, kita menyaksikan dinamika geopolitik global yang cukup signifikan, khususnya terkait konflik dan ketegangan yang terjadi di kawasan Timur Tengah," katanya.

Kondisi ini, lanjut Galih, tidak hanya berdampak pada stabilitas regional, tetapi juga berpotensi memicu berbagai kejahatan lintas negara, termasuk penyalahgunaan dan pemalsuan dokumen perjalanan.

“Imigrasi sebagai garda terdepan penjaga perbatasan negara akan terus memperkuat pengawasan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi guna mencegah kejahatan lintas negara,” tuturnya.

Editor: Rizqa Leony Putri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut