JAKARTA, iNews.id - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung buka suara soal keputusan Presiden Prabowo Subianto menetapkan Ibu Kota Nusantara (IKN) menjadi ibu kota politik mulai 2028. Dia menekankan Jakarta hingga kini masih menjadi ibu kota Indonesia.
Menanggapi hal tersebut Gubernur Jakarta Pramono Anung menyebut bahwa Jakarta kini masih berstatus Ibu Kota negara.
"Bapak, ibu, saudara-saudara sekalian, seperti kita ketahui bersama, Jakarta sekarang ini masih menjadi ibu kota," ujar Pramono di Balai Agung, Balai Kota Jakarta, Rabu (24/9/2025).
Banyak Pejuang Gaza Bertahan di Terowongan Rafah, Abu Ubaidah Ancam Para Antek Israel
Dia mengatakan terminologi ibu kota politik bisa bermacam-macam.
Menurutnya, pemindahan pemerintahan pastinya tidak dilakukan secara keseluruhan pada 2028. Meski begitu, dia memastikan pihaknya akan bersiap jika pemindahan pusat pemerintah dilakukan.
Penjelasan Istana soal Prabowo Tetapkan IKN Jadi Ibu Kota Politik Mulai 2028
"Mungkin yang paling utama lembaga-lembaga eksekutif, yudikatif, legislatifnya berjalan, tetapi bisnis dan administrasi pemerintahan sebagian besar masih dilakukan di Jakarta," tuturnya.
IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028, Menko AHY Pastikan Pembangunan Berlanjut
Diketahui, Presiden Prabowo Subianto menegaskan kelanjutan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025, yang diundangkan pada 30 Juni 2025, IKN ditetapkan menjadi ibu kota politik pada 2028.
Breaking News: Prabowo Tetapkan IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028
“Perencanaan dan pembangunan kawasan, serta pemindahan ke Ibu Kota Nusantara dilaksanakan sebagai upaya mendukung terwujudnya Ibu Kota Nusantara menjadi ibu kota politik di tahun 2028,” bunyi beleid yang dikutip, Jumat (19/9/2025).
Untuk mewujudkan hal tersebut, Prabowo memerinci target pelaksanaan pembangunan IKN dengan berfokus pada Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) dan sekitarnya.
Editor: Rizky Agustian