Ijazah Presiden selain Jokowi Tak Diteliti, Pengacara Roy Suryo: Ada Indikasi Palsu Nggak?
Awalnya, Relly menilai yang dilakukan oleh Bonatua sudah sesuai, mulai dari memberikan surat ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga melakukan gugatan.
“Ini sudah sesuai dengan rel, beliau sudah melakukan memberikan surat kepada KPU, kemudian melakukan gugatan untuk keterbukaan di publik,” ucap Relly.
Namun, dia menyayangkan sikap Bonatua. Menurutnya, akan lebih adil, jika Bonatua turut meneliti ijazah-ijazah milik mantan presiden hingga kepala daerah.
“Tapi yang sangat saya sayangkan kenapa Bang Bona, kenapa Bang Bona selaku peneliti tidak melakukan penelitian terhadap ijazah mantan-mantan presiden atau mantan kepala daerah lainnya. Akan lebih fair dong ketika melakukan hal seperti itu,” ujarnya.
Editor: Reza Fajri