Hukum Pacaran dalam Islam Menurut Alquran dan Hadits, Cek di Sini!
Sabtu, 15 Oktober 2022 - 15:38:00 WIB
عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِي اللهُ عَنْهُ أَنَّهُ سَمِعَ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ لاَ يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ وَلاَ تُسَافِرَنَّ امْرَأَةٌ إِلاَّ وَمَعَهَا مَحْرَمٌ ( رواه البخاري)
Artinya: Dari Ibnu Abbas ra. Ia berkata: Aku mendengar Rasulullah SAW berkhutbah, ia berkata, “Jangan sekali-kali seorang laki-laki berkhalwat dengan seorang perempuan kecuali beserta ada mahramnya, dan janganlah seorang perempuan melakukan musafir kecuali beserta ada mahramnya,”
Sekian pembahasan mengenai hukum pacaran dalam Islam. Semoga dapat menambah pengetahuan teman-teman Muslim ya!
Editor: Puti Aini Yasmin