Hotman Soroti Jokowi Diperiksa: Pengacara Duduk di Belakang, Sangat Menyedihkan!
Hotman pun meminta agar aturan tersebut diperinci dalam draf revisi KUHAP. Dia menceritakan pengalamannya sebagai pengacara mendampingi orang yang menjalani proses hukum tidak dapat melakukan apapun.
"Ya kalau bisa diperinci lebih lanjut karena memang itu sangat menyedihkan. selama ini kita antar klien ke KPK kita disuruh duduk kayak patung di bawah. Pak Jokowi diperiksa pengacaranya duduk di belakang. Itu sangat tidak ada harga diri pengacara," tuturnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman merespons tudingan pembahasan revisi KUHAP tidak transparan. Dia mempersilakan masyarakat menginap di Gedung DPR untuk memantau pembahasan tersebut.
"Jadi saya enggak ngerti lagi, apa yang perlu kami lakukan untuk memenuhi unsur transparansi, saya minta bisa enggak nih kawan-kawan, nginep di sini bareng-bareng kalau misalnya sampai malam, di atas atau di bawah juga enggak apa-apa, silakan, yang mau teman-teman mengikuti proses ini," kata Habiburokhman di Gedung Nusantara II DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (11/7/2025).
Dia menekankan seluruh unsur tranparansi pembahasan revisi KUHAP sudah dipenuhi. Bahkan, pembahasan disiarkan langsung lewat media sosial.