Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Penyidik KPK Kritik Fasilitas Konpers Pengacara Febrie di Kejagung, Cederai Kepercayaan Publik
Advertisement . Scroll to see content

Hotman Paris Minta Maaf ke Prabowo usai Bawa-Bawa Presiden soal Kasus Febrie

Senin, 20 Juli 2026 - 17:32:00 WIB
Hotman Paris Minta Maaf ke Prabowo usai Bawa-Bawa Presiden soal Kasus Febrie
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea kembali meminta maaf, Senin (20/7/2026). Kali ini, permintaan maaf ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, hingga Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri. 

Hotman menyampaikan permohonan maaf atas pernyataannya konferensi pers di Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) usai mendampingi pemeriksaan mantan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah diperiksa sebagai tersangka korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait PT Asabri pada Jumat (17/7/2026) lalu. 

“Dengan ini Hotman menyatakan permohonan maaf kalau ada ucapan atau tindakan saya yang kurang berkenan pada waktu konferensi pers, pada waktu setelah selesai pemeriksaan tersangka mantan Jampidsus di Kejaksaan Agung pada tanggal 17 Juli 2026,” kata Hotman sebagaimana dilansir dari video yang diunggah akun Instagram @hotmanparisofficial, Senin (20/7/2026).

Hotman mengatakan pernyataannya yang membawa-bawa presiden dalam konferensi pers itu demi kepentingan membela kliennya. Dia mengaku tidak memiliki motivasi lain maupun kepentingan politik apapun.

“Apapun yang saya ucapkan murni hanya dari aspek kepengacaraan, tidak ada motivasi atau keterlibatan politik apapun. Ya, murni hanya speech sebagai pengacara yang tugasnya adalah berusaha melindungi kliennya secara hukum,” ujar Hotman.

“Sekali lagi Bapak Presiden RI, Bapak Jaksa Agung, Bapak Kapolri dan Bapak Kapolda Metro Jaya, sekali lagi Hotman minta maaf. Sekian dan terima kasih,” imbuhnya.

Hotman sebelumnya juga meminta maaf atas pernyataannya yang dianggap merendahkan profesi wartawan.

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi meminta semua pihak untuk tak mengaitkan kasus dugaan korupsi dan TPPU yang menjerat Febrie Adriansyah dengan Prabowo. Pernyataan itu dilontarkan sekaligus merespons pengacara Febrie, Hotman Paris Hutapea yang turut mengaitkan perkara kliennya dengan Prabowo. 

Prasetyo menegaskan kasus tersebut harus dikembalikan kepada proses hukum yang berlaku.

"Ya, itu kan kita kembalikan ke proses hukum ya. Jangan dikait-kaitkan juga dengan Bapak Presiden. Sepenuhnya kita kembalikan ke mekanisme hukum yang berlaku," kata Prasetyo saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senin (20/7/2026).

Saat disinggung soal pernyataan Hotman yang menyebut penetapan tersangka Febrie harus izin ke Prabowo, Prasetyo tak merespons. Dia hanya menekankan agar kasus tersebut harus diproses sesuai mekanisme yang berlaku.

"Ya, saya rasa sih kembali kepada mekanismenya ya. Saya rasa enggak ada juga hanya pada saat masih proses pemeriksaan harus seijin Presiden itu," ucap dia.

Sebelumnya, Hotman Paris Hutapea mempertanyakan langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri terkait proses hukum Febrie Adriansyah. Dia menyayangkan Kortas Tipikor Polri tak berkoordinasi dengan Prabowo terlebih dahulu.

“Kenapa enggak nanya Pak Prabowo dulu sebelum melakukan ini terhadap tangan kanan dari yang dibanggakan oleh Presiden Prabowo?” ujar Hotman Paris di Kantor Kejagung, Jumat (17/7/2026) malam.

Dia mengeklaim Febrie merupakan kebanggaan Prabowo. Menurut dia, Febrie telah bekerja di Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dan telah mengembalikan aset hingga Rp430 triliun. 

“Bayangin, orang kebanggaan presiden tiba-tiba dikriminalisasi, bahkan tanpa pamit sama presiden,” tutur Hotman.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut