Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hakim Ad Hoc Setop Mogok Sidang usai Ngadu ke DPR: Semoga sesuai Harapan
Advertisement . Scroll to see content

Hore! Kenaikan Gaji Hakim Ad Hoc Rampung Dibahas, bakal Dituangkan dalam Perpres

Senin, 19 Januari 2026 - 15:52:00 WIB
Hore! Kenaikan Gaji Hakim Ad Hoc Rampung Dibahas, bakal Dituangkan dalam Perpres
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi. (Foto: Binti Mufarida)
Advertisement . Scroll to see content

Pemerintah sudah membuka dialog dengan para hakim ad hoc. Dialog itu diperlukan untuk melihat secara lebih jelas kondisi maupun harapan para hakim.

“Sudah (buka dialog) kan kita berkomunikasi terus. (Hasil komunikasinya) sedang didetailkan karena masing-masing lain-lain. Kenaikan tunjangan nanti disesuaikan dengan hakim karier,” ujar Prasetyo.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut