Hijrah dan Energi Baru Indonesia: Maju Babarengan, Aksi Nyata Hasil Karasa
Rifqi Ali Mubarok
Ketua DPW Partai Perindo Jawa Barat
TAHUN Baru Islam 1448 Hijriah kembali mengingatkan umat Islam pada peristiwa hijrah Nabi Muhammad SAW dari Makkah ke Madinah. Dalam sejarah Islam, hijrah bukan sekadar perpindahan geografis, melainkan tonggak perubahan besar yang menandai lahirnya tatanan sosial baru yang lebih berkeadilan, beradab, dan berorientasi pada kemaslahatan umat. Hijrah menjadi simbol keberanian meninggalkan kondisi yang kurang baik menuju kehidupan yang lebih bermartabat, penuh harapan, dan berlandaskan nilai-nilai kemanusiaan (Armstrong, 2006; Esposito, 2002).
Karena itu, hijrah tidak hanya relevan sebagai peristiwa sejarah, tetapi juga sebagai spirit perubahan yang terus hidup sepanjang zaman. Di tengah berbagai tantangan bangsa saat ini, mulai dari persoalan pengangguran, ketimpangan ekonomi, kualitas sumber daya manusia, hingga persaingan global yang semakin kompetitif, nilai-nilai hijrah menawarkan inspirasi penting bagi pembangunan Indonesia.
Al-Qur'an mengaitkan hijrah dengan perjuangan dan ikhtiar untuk mewujudkan kehidupan yang lebih baik. Allah SWT berfirman:
"Sesungguhnya orang-orang yang beriman, berhijrah, dan berjihad di jalan Allah, mereka itulah yang mengharapkan rahmat Allah." (QS Al-Baqarah (2): 218).
Rasulullah SAW juga menegaskan:
"Al-muhajir man hajara ma nahallahu 'anhu" yang artinya, “Seorang muhajir adalah orang yang meninggalkan segala sesuatu yang dilarang Allah.” (HR. Bukhari No. 10).
Makna hijrah dalam konteks kontemporer dapat dipahami sebagai proses transformasi sosial menuju kondisi yang lebih maju dan membawa kemaslahatan bagi masyarakat. Pemahaman ini sejalan dengan teori pembangunan manusia yang dikemukakan Amartya Sen (1999), yang menegaskan bahwa pembangunan pada hakikatnya adalah proses memperluas kebebasan dan kemampuan manusia untuk meningkatkan kualitas hidupnya. Sen memandang manusia bukan sekadar objek pembangunan, melainkan subjek utama yang harus diberdayakan.
Pandangan tersebut juga sejalan dengan paradigma people-centered development yang dikemukakan David C Korten (1990), bahwa keberhasilan pembangunan tidak cukup diukur dari pertumbuhan ekonomi semata, tetapi dari kemampuan masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menentukan arah perubahan dan masa depannya sendiri.
Dalam konteks Indonesia, semangat hijrah menjadi semakin relevan ketika dihadapkan pada realitas pembangunan saat ini. Bangsa ini membutuhkan energi baru yang mampu menggerakkan masyarakat untuk berinovasi, berkolaborasi, dan bekerja sama menghadapi tantangan masa depan. Energi baru yang dimaksud bukan hanya energi dalam pengertian sumber daya alam atau ekonomi, melainkan energi sosial yang lahir dari optimisme, kreativitas, solidaritas, dan semangat perubahan.
Dalam ilmu sosial, energi perubahan tersebut dikenal sebagai social capital atau modal sosial. Robert D Putnam (1993) menjelaskan bahwa modal sosial merupakan jaringan kepercayaan, norma, dan kerja sama yang memungkinkan masyarakat bekerja secara efektif untuk mencapai tujuan bersama. Semakin kuat modal sosial suatu masyarakat, semakin besar peluang terciptanya pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.
Urgensi semangat perubahan tersebut semakin terasa apabila melihat kondisi objektif Jawa Barat saat ini. Sebagai provinsi dengan jumlah penduduk terbesar di Indonesia, Jawa Barat memiliki potensi pembangunan yang sangat besar. Data Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa jumlah penduduk Jawa Barat telah melampaui 50 juta jiwa. Namun di sisi lain, tingkat pengangguran terbuka masih berada pada kisaran enam persen dan termasuk yang relatif tinggi secara nasional. Kondisi ini menunjukkan bahwa penciptaan lapangan kerja produktif masih menjadi tantangan besar yang harus dihadapi bersama.
Di sektor ekonomi kerakyatan, UMKM menjadi tulang punggung perekonomian daerah dan nasional. Lebih dari 99 persen unit usaha di Indonesia merupakan UMKM yang menyerap sekitar 97 persen tenaga kerja nasional. Jawa Barat memiliki jutaan pelaku UMKM yang membutuhkan dukungan permodalan, peningkatan kapasitas usaha, transformasi digital, dan perluasan akses pasar agar mampu naik kelas dan menjadi motor pertumbuhan ekonomi daerah.
Dari sisi kualitas sumber daya manusia, Indeks Pembangunan Manusia Jawa Barat terus meningkat. Namun tantangan peningkatan kompetensi tenaga kerja, kualitas pendidikan, penguasaan teknologi, dan produktivitas masih memerlukan perhatian serius. Bonus demografi yang dimiliki Indonesia hanya akan menjadi berkah apabila diiringi dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia yang memadai.
Data-data tersebut menunjukkan bahwa semangat hijrah dalam konteks pembangunan bukan sekadar ajakan moral, melainkan kebutuhan nyata. Jawa Barat membutuhkan energi baru yang mampu mengubah potensi besar yang dimiliki menjadi kekuatan ekonomi, sosial, dan budaya yang memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat.
Dalam konteks itulah gagasan Energi Baru Indonesia menemukan relevansinya. Energi Baru Indonesia merupakan semangat perubahan yang diwujudkan melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia, penciptaan lapangan kerja, penguatan UMKM, pemberdayaan kelompok produktif, perlindungan pekerja migran, serta pembangunan ekonomi yang inklusif. Semangat ini mendorong masyarakat agar tidak hanya menjadi penonton pembangunan, tetapi menjadi pelaku utama perubahan.
Di Jawa Barat, semangat tersebut diterjemahkan melalui visi “Perindo Jabar Maju Babarengan.” Filosofi maju babarengan mengandung makna bahwa kemajuan harus dirasakan bersama oleh seluruh lapisan masyarakat. Tidak boleh ada kelompok yang tertinggal dalam proses pembangunan. Kemajuan yang hanya dinikmati sebagian kecil masyarakat pada akhirnya akan melahirkan ketimpangan sosial yang menghambat pembangunan itu sendiri.
Nilai tersebut memiliki akar yang kuat dalam ajaran Islam. Ketika Nabi Muhammad SAW membangun masyarakat Madinah, beliau tidak hanya membangun kehidupan spiritual, tetapi juga membangun solidaritas sosial, persaudaraan (ukhuwah), dan kolaborasi antarkelompok masyarakat. Melalui Piagam Madinah, Rasulullah menghadirkan tata kelola masyarakat yang menjunjung tinggi kebersamaan, keadilan, dan tanggung jawab kolektif (Hamidullah, 1981).
Karena itu, semangat maju babarengan bukan sekadar slogan politik, melainkan strategi pembangunan yang menempatkan masyarakat sebagai mitra utama perubahan. Pemerintah, dunia usaha, perguruan tinggi, organisasi kemasyarakatan, dan masyarakat harus bergerak bersama menghadirkan kesejahteraan yang lebih merata.
Semangat tersebut kemudian diwujudkan melalui pendekatan “Aksi Nyata, Hasil Karasa.” Dalam kehidupan politik dan pembangunan, masyarakat sering kali disuguhi berbagai janji dan wacana. Namun masyarakat sesungguhnya membutuhkan sesuatu yang lebih konkret, yakni program yang manfaatnya benar-benar dapat dirasakan dalam kehidupan sehari-hari.
Pendekatan ini sejalan dengan konsep development effectiveness yang menekankan bahwa keberhasilan pembangunan harus diukur dari dampak nyata yang dirasakan masyarakat, bukan semata-mata dari besarnya anggaran atau banyaknya program yang dilaksanakan (OECD, 2011).
Bagi Partai Perindo, semangat hijrah menjadi fondasi gerakan politik yang berpihak kepada rakyat. Politik harus menjadi instrumen pemberdayaan, bukan sekadar arena kompetisi kekuasaan. Karena itu, agenda peningkatan kualitas sumber daya manusia, penciptaan lapangan kerja, penguatan UMKM, perlindungan pekerja migran, dan penguatan ekonomi keluarga menjadi bagian penting dari perjuangan menghadirkan kesejahteraan yang berkeadilan.
Momentum Tahun Baru Islam 1448 Hijriah hendaknya menjadi titik refleksi sekaligus titik tolak untuk membangun optimisme baru. Sebagaimana hijrah Rasulullah SAW melahirkan peradaban Madinah yang maju, inklusif, dan berkeadilan, maka Indonesia hari ini pun membutuhkan keberanian untuk berhijrah dari berbagai keterbatasan menuju kemajuan yang lebih bermakna.
Hijrah bukan sekadar perpindahan, melainkan transformasi. Transformasi dari ketertinggalan menuju kemajuan, dari ketergantungan menuju kemandirian, dari pesimisme menuju optimisme, serta dari wacana menuju aksi nyata. Ketika nilai-nilai hijrah diwujudkan dalam pemberdayaan masyarakat, penciptaan lapangan kerja, penguatan UMKM, peningkatan kualitas sumber daya manusia, dan pembangunan yang berpihak kepada rakyat, maka hijrah akan menjadi energi perubahan yang sesungguhnya.
Inilah makna Energi Baru Indonesia: Menghadirkan perubahan yang dirasakan rakyat. Dan di Jawa Barat, semangat itu diwujudkan melalui tekad untuk Maju Babarengan, bekerja dengan Aksi Nyata, serta memastikan hasil pembangunan benar-benar Karasa bagi masyarakat.
Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah. Saatnya berhijrah menuju Indonesia yang lebih maju, adil, sejahtera, dan berdaya saing; Indonesia yang dibangun bersama, untuk kesejahteraan bersama.
Editor: Anton Suhartono