JAKARTA, iNews.id - Sidang kasus pembunuhan Yosua Hutabarat (Brigadir J) dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022). Sidang beragendakan pemeriksaan saksi-saksi.
Salah satu saksi yang dihadirkan yakni mantan Karo Paminal Divisi Propam Mabes Polri, Brigjen Hendra Kurniawan.
Hakim Heran Ricky Rizal Bertugas Jaga Anak Ferdy Sambo: Luar Biasa Memang
Tak hanya Hendra, 4 terdakwa kasus perintangan penyidikan perkara pembunuhan Brigadir J juga bakal dihadirkan. Mereka adalah Agus Nur Patria, Chuck Putranto, Arif Rahman Arifin dan Baiquni Wibowo.
Selain itu, juga akan dihadirkan 5 saksi lainnya dari kalangan polisi yakni Audi Pratomo, Linggom Pasarian S, Aji Sopan Utomo, Panji Zulfikar dan Susanto Haris.
Hendra Kurniawan Bingung Dimasukkan ke Patsus karena Kasus Pembunuhan Brigadir J
"Iya, informasinya itu," kata kuasa hukum Sambo dan Putri, Arman Hanis, saat dikonfirmasi, Selasa (6/12/2022).
Dalam perkara ini, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi didakwa terlibat pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Pembunuhan juga dilakukan bersama Richard Eliezer (Bharada E), Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.
Editor: Reza Fajri