Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : LPSK Siap Lindungi Saksi hingga Justice Collaborator Kasus Korupsi BGN dan Imipas
Advertisement . Scroll to see content

Heboh Unggahan Pesan Sony Sonjaya kepada Kepala BGN Nanik S Deyang sebelum Ditangkap Kejagung, Apa Isinya?

Kamis, 04 Juni 2026 - 12:06:00 WIB
Heboh Unggahan Pesan Sony Sonjaya kepada Kepala BGN Nanik S Deyang sebelum Ditangkap Kejagung, Apa Isinya?
Eks Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya mengenakan rompi tahanan Kejagung. (Foto: Arif Julianto)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), pada Rabu (3/6/2026). Sebelum Sony ditangkap oleh Kejagung dirinya terlebih dulu menuliskan sebuah pesan untuk Kepala BGN yang baru Nanik S Deyang

Pesan yang ditulis tangan oleh Sony dan dibagikan lewat akun Instagram pribadinya @sonysonjayabd itu viral di media sosial. Dalam pesan tersebut, Sony mengucapkan selamat kepada Nanik S Deyang yang ditunjuk menggantikan Dadan Hindayana, yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.

Tak lupa, ia juga berterima kasih atas hadiah yang telah diberikan Nanik kepadanya.

"Kepada yth. Ibu Nanik S Deyang selamat atas jabatan baru sebagai kepala BGN. Terima kasih atas hadiah indah yang telah diberikan kepada saya," tulis pesan yang ditulis tangan oleh Sony itu.

Sementara dalam caption unggahan Instagram pribadinya, Sony juga memberikan ucapan selamat kepada Nanik S Deyang dan doa yang terbaik agar Nanik bisa menjalankan tugas barunya sebagai Kepala BGN. 

"Sebuah kebahagiaan melihat sahabat dan rekan saya yang baik mendapatkan amanah yang lebih besar untuk mengabdi kepada bangsa. Selamat atas jabatan baru sebagai kepala Badan Gizi Nasional. Semoga senantiasa diberi kesehatan, kekuatan dan kemudahan dalam menjalankan tugas," tulisnya.

Sony juga menyampaikan pesan kepada Nanik agar amanah dalam menjalankan jabatan barunya dan terus memberikan manfaat bagi banyak orang. "Teruslah menjadi pribadi yang membawa manfaat bagi banyak orang. Doa terbaik selalu menyertai setiap langkah pengabdian untuk Indonesia," tulis Sony.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, dan dua wakilnya Lodwyk Pusung dan Sony Sanjaya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut