"Tiba tiba mobil oknum tersebut mengejar saya dan semua lampu strobo dinyalakan, akhirnya saya berhenti. Namun oknum petugas kepolisian tersebut langsung membentak saya. Ngatain saya anjing, sok pinter, sok tau," kata Lachlan.
Polda Jatim Turunkan Tim Kejar Pelaku Pembacokan Saksi Cabup Sampang
Kemudian, berdasar pengakuan Lachlan, dia berbicara kepada Polantas yang memakinya itu.
"Pak tolong beri saya arahan, pencerahan, di UU mana yang menyatakan mobil dari lajur paling kanan boleh langsung potong ke kiri?" tutur Lachlan ke Polantas.
Polda Metro Tangkap 22 Tersangka Judi Online, 10 di Antaranya Pegawai Komdigi
Lalu, oknum Polantas tersebut justru menjawab dengan "Elo searching aja tuh di Google UU Nomor 22 tahun 2009," kata Polantas itu yang dibagikan Lachlan.
Terkait hal ini, polisi pun akhirnya angkat bicara. Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman mengaku telah mengundang Lanchlan ke kantornya untuk melakukan pertemuan.