Heboh! 4 Pulau Sengketa Berganti Nama di Peta Google, Jadi Wisata Aceh hingga The Untold Story
Hingga kini belum jelas siapa yang mengubah nama-nama tersebut di peta Google. Namun diduga hal ini bentuk protes atau klaim digital dari masyarakat yang tidak sepakat dengan keputusan pemerintah pusat.
Meski bukan sumber peta resmi, Google Maps kerap dijadikan rujukan utama oleh masyarakat umum. Itu sebabnya perubahan nama ini dianggap cukup provokatif dan berpotensi memicu konflik persepsi publik terkait batas wilayah.
Di sisi lain, anggota Komisi V DPR RI asal Aceh, H Ruslan Daud (HRD) menyatakan telah meninjau langsung keempat pulau tersebut dan menegaskan wilayah itu adalah bagian sah dari Aceh.
“Kami sudah melakukan kunjungan ke lapangan. Secara menyeluruh kami evaluasi, memang itu milik Provinsi Aceh. Tidak ada khilafiyah,” ujar Ruslan Daud, Kamis (12/6/2025).
Dia pun meminta pemerintah pusat untuk mengkaji ulang dan mengembalikan status empat pulau tersebut ke Aceh.
“Apa pun akan kami lakukan untuk dapat mengembalikan empat pulau itu kembali ke Provinsi Aceh,” katanya.
Pulau Panjang → Wisata Aceh Singkil
Pulau Lipan → Pulau Kepunyaan Masyarakat Aceh
Pulau Mangkir Gadang → Pulau Kepunyaan Masyarakat Aceh
Pulau Mangkir Ketek → The Untold Story about Pilarisme
Editor: Donald Karouw