Hasto Minta KPK Segera Tangkap Harun Masiku: Supaya Perkara Suap Ini Terang!
JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menangkap Harun Masiku. Menurut dia, penangkapan Harun Masiku dapat membuat terang kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menjeratnya.
"Karena itulah, demi keadilan dan fairness, terdakwa di persidangan ini meminta KPK segera menangkap Harun Masiku agar menjadi terang pokok perkara suap tersebut," ujar Hasto membacakan nota pembelaan alias pleidoi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (10/7/2025).
Hasto menilai perkara ini merupakan hasil daur ulang untuk mengkriminalisasinya. Hal ini tak terlepas dari sikap-sikap kritis yang disampaikannya maupun PDIP .
Menurut Hasto, perkara ini mulai meluap kembali saat dirinya dan PDIP menolak kedatangan Timnas Israel ke Indonesia untuk berlaga di Piala Dunia U-20. Kemudian, pemberitaan terkait Harun Masiku menjadi masif.
Selain Hasto, Tim Hukum bakal Bacakan Pleidoi di Pengadilan Tipikor
"Hal ini tampak dari intensitas ancaman yang diiringi berbagai pemberitaan terkait dengan Harun Masiku, yang diawali pada April 2023 hanya terdapat dua pemberitaan, pada bulan Agustus 2023 naik menjadi 2.226 pemberitaan di media sosial dan 48 di media online," tutur dia.
"Intensitas pemberitaan selanjutnya bergerak naik sesuai dengan sikap partai terhadap keputusan MK/90/2023," imbuh Hasto.
1.087 Polisi Kawal Sidang Pleidoi Hasto Kristiyanto di PN Jakpus
Hasto Tulis Pleidoi Sendiri, Ngaku Tangannya Sampai Pegal
Diketahui, Hasto dituntut 7 tahun penjara. Dia diyakini secara sah dan meyakinkan bersalah dalam kasus dugaan suap PAW anggota DPR dan perintangan penyidikan.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Hasto Kristiyanto dengan pidana pidana penjara 7 tahun," ujar jaksa KPK membacakan surat tuntutan, Kamis (3/7/2025).
Hasto Tiba di Pengadilan Tipikor, Pamer Buku Pleidoi Hasil Tulisan Sendiri
Selain itu, jaksa KPK juga menuntut Hasto dijatuhi denda Rp600 juta subsider 6 bulan kurungan.
Hasto sebelumnya didakwa merintangi penyidikan kasus dugaan suap PAW anggota DPR yang menyeret buronan Harun Masiku. Hal itu dilakukan dengan memerintahkan Harun selaku caleg PDIP pada Pemilu 2019 dan Kusnadi sebagai orang kepercayaannya untuk merendam HP.
Selain itu, Hasto didakwa menyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan senilai Rp600 juta. Uang tersebut diserahkan dalam mata uang dolar Singapura.
Editor: Rizky Agustian