Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bacakan Pleidoi, Hasto Merasa Dikriminalisasi Imbas Tolak Timnas Israel ke Indonesia
Advertisement . Scroll to see content

Hasto Minta KPK Segera Tangkap Harun Masiku: Supaya Perkara Suap Ini Terang!

Kamis, 10 Juli 2025 - 12:58:00 WIB
Hasto Minta KPK Segera Tangkap Harun Masiku: Supaya Perkara Suap Ini Terang!
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menangkap Harun Masiku. Menurut dia, penangkapan Harun Masiku dapat membuat terang kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menjeratnya.

"Karena itulah, demi keadilan dan fairness, terdakwa di persidangan ini meminta KPK segera menangkap Harun Masiku agar menjadi terang pokok perkara suap tersebut," ujar Hasto membacakan nota pembelaan alias pleidoi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (10/7/2025).

Hasto menilai perkara ini merupakan hasil daur ulang untuk mengkriminalisasinya. Hal ini tak terlepas dari sikap-sikap kritis yang disampaikannya maupun PDIP .

Menurut Hasto, perkara ini mulai meluap kembali saat dirinya dan PDIP menolak kedatangan Timnas Israel ke Indonesia untuk berlaga di Piala Dunia U-20. Kemudian, pemberitaan terkait Harun Masiku menjadi masif.

"Hal ini tampak dari intensitas ancaman yang diiringi berbagai pemberitaan terkait dengan Harun Masiku, yang diawali pada April 2023 hanya terdapat dua pemberitaan, pada bulan Agustus 2023 naik menjadi 2.226 pemberitaan di media sosial dan 48 di media online," tutur dia.

"Intensitas pemberitaan selanjutnya bergerak naik sesuai dengan sikap partai terhadap keputusan MK/90/2023," imbuh Hasto.

Diketahui, Hasto dituntut 7 tahun penjara. Dia diyakini secara sah dan meyakinkan bersalah dalam kasus dugaan suap PAW anggota DPR dan perintangan penyidikan.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Hasto Kristiyanto dengan pidana pidana penjara 7 tahun," ujar jaksa KPK membacakan surat tuntutan, Kamis (3/7/2025).

Selain itu, jaksa KPK juga menuntut Hasto dijatuhi denda Rp600 juta subsider 6 bulan kurungan.

Hasto sebelumnya didakwa merintangi penyidikan kasus dugaan suap PAW anggota DPR yang menyeret buronan Harun Masiku. Hal itu dilakukan dengan memerintahkan Harun selaku caleg PDIP pada Pemilu 2019 dan Kusnadi sebagai orang kepercayaannya untuk merendam HP.

Selain itu, Hasto didakwa menyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan senilai Rp600 juta. Uang tersebut diserahkan dalam mata uang dolar Singapura. 

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut