Hasil Investigasi Unila terkait Diksar Maut Mahepel, Ada Kekerasan Fisik dan Psikis
Investigasi juga menemukan adanya kelalaian struktural di tingkat fakultas, terutama dalam hal pengawasan dan verifikasi kegiatan mahasiswa di luar kampus.
“Kami mencatat lemahnya supervisi dari Wakil Dekan III, pembiaran oleh Dosen Pembina Lapangan (DPL) serta absennya pengawasan formal dari institusi,” ujar Sunyono.
Sementara itu, organisasi mahasiswa (Ormawa) penyelenggara dinilai tidak kooperatif. Tim menyebut adanya penolakan pemberian data, penghindaran klarifikasi serta tertutupnya akses dokumen kegiatan yang relevan.
“Seluruh temuan ini menunjukkan adanya pelanggaran serius terhadap ketentuan hukum dan kebijakan internal Universitas Lampung,” ucapnya.
Pihak kampus menyatakan akan menindaklanjuti temuan tersebut sesuai prosedur hukum dan etika kampus serta berkomitmen menghapus budaya kekerasan dalam kegiatan mahasiswa.