Harta Kekayaan Wali Kota Malang Wahyu Hidayat Capai Rp2,57 Miliar, Berikut Rinciannya
Berdasarkan data laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 29 Maret 2025, kekayaan mantan Sekda Kabupaten Malang itu mencapai Rp2.578.883.367.
Wahyu diketahui memiliki 3 aset tanah dan bangunan di wilayah Malang senilai Rp1,45 miliar. Dia juga memiliki harta berupa alat transportasi dan mesin senilai total Rp464,43 juta.
Lalu, Wahyu juga diketahui memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp50 juta, serta kas dan setara kas Rp609,44 juta.
Wahyu tercatat tidak memiliki surat berharga dan harta lainnya. Dengan begitu, total kekayaannya menjadi Rp2.578.883.367 (Rp2,57 miliar).
Berikut rincian kekayaan Wahyu Hidayat:
Tanah dan Bangunan Rp1.455.000.000
1. Tanah dan bangunan seluas 107 m2/125 m2 di Kab/Kota Malang, hasil sendiri, Rp545.000.000
2. Tanah seluas 1.097 m2 di Kab/Kota Malang, warisan, Rp115.000.000
3. Tanah dan bangunan seluas 283 m2/230 m2 di Kab/Kota Malang, hasil sendiri, Rp795.000.000